Komnas Ham: Pendidikan Politik Mesti Terus Dibangun

JAKARTA, KalderaNews.com - Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktik diskriminasi serta ujaran kebencian, Komnas HAM mendirikan sejumlah pos pengaduan.

"Komnas HAM RI memiliki peran, pokok dan fungsi melakukan pengawasan serta mendirikan Pos Pengaduan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut," terang Public Relation Komnas HAM RI, Eva Nila Sari pada KalderaNews.

Pengaduan nantiny mampu disampaikan melalui situs web, surat ataupun melalui Kantor Perwakilan Komnas HAM RI dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti di Papua, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat.

Komnas HAM beropini pendidikan politik mesti terus dibangun dengan kesadaran memperlihatkan susukan yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekpresi dan mendapatkan isu yang berkualitas dalam muatan bahan kampanye.

Bahkan ini sangat penting terutama bagi kalangan minoritas, baik agama, ras dan yang lain untuk menyaksikan kesepakatan dalam penanganan, pemenuhan, santunan hak mereka. (JS)


* Jika merasa postingan ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sobat dan sahabat-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama