Menteri Sosial RI Idrus Marham |
Ia menegaskan tidak ada satu pun anak bangsa yang tidak mampu dan terdampak peristiwa sosial yang tak tertangani. Kemensos telah mempersiapkan sumbangan kepada keluarga pelaku, korban, atau keluarga yang terseret.
Adapun tindakan yang disiapkan Kemensos yaitu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Kaprikornus keluarga yang menyanggupi persayaratan akan diberi tunjangan. Uang ini juga diberikan untuk pendidikan anak-anak mereka.
Sementara itu, untuk keperluan hidup sehari-hari, Kemensos memakai instrumen beras gratis (Rastra).
Selain menerima PKH dan Rastra keluarga tersebut juga akan mendapat instrumen lain misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan.
Tak cuma yang sifatnya jangka pendek, Kemensos juga mempersiapkan desain pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan status mereka dari yang tidak bisa menjadi mampu. (FA)
* Jika merasa postingan ini berguna, silakan dishare pada saudara, sahabat dan sobat-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/