Wakil Ketua Umum AFTECH yang juga adalah CEO Investree, Adrian Gunadi (KalderaNews/Ist) |
“Hal ini disediakan senantiasa dengan merujuk pada tingkat bunga dukungan bank atau lembaga keuangan yang lain. Tentu karakterisik produk dan pendekatan mitigasi risikonya sangat berlainan untuk masing-masing layanan. Sehingga inilah yang menentukan tingkat bunga pertolongan yang ditawarkan dengan tetap menekankan pada aksesabilitas dan kecepatan proses,” imbuhnya.
Maraknya kelahiran aneka macam jenis layanan p2p lending ketika ini memperlihatkan besarnya keperluan publik akan akses kepada dukungan dana baik dalam kapasitas individu maupun sebagai UMKM yang direspon dunia perjuangan melalui besarnya kombinasi versi tunjangan yang berbeda-beda.
AFTECH mendorong OJK untuk mengetahui perbedaan antara penyuplailayanan p2p lending yang beroperasi murni didasari semangat inklusi keuangan dan merengkuh mereka yang underbanked serta profesi non-formal (mirip para pekerja inovatif, pekerja paruh waktu, buruh tani, nelayan dan sebagainya) dengan pemasoklayanan yang memberlakukan pay-day loan atau mengenakan bunga harian kepada nasabah.
Adrian menegaskan, “Kegiatan pinjam meminjam dalam tekfin tidak mampu disamaratakan dengan acara rentenir. P2p lending yang sejati tidak beroperasi seperti pemberi pay-day loan. Sangat berbahaya bila OJK menyamakan semua model bisnis tekfin selaku rentenir.”
Hal ini utamanya ditujukan AFTECH untuk merespon pernyataan Ketua OJK Wimboh Santoso gres-gres ini yang juga menyamakan tekfin dengan rentenir. (JS)
* Jika merasa postingan ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan sahabat-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/