Inilah Cara Guru Dan Kepala Sekolah Berbicara Dengan Murid Wacana Kejahatan Terorisme


JAKARTA, KalderaNews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan panduan singkat berbentukinfografik bagi guru dan kepala sekolah mengenai cara mengatakan ihwal kejahatan terorisme pada para siswa pasca teror bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Minggu, 13 Mei 2017.

Berikut ini tujuh poin panduan bagi guru dan kepala sekolah tersebut:

1. Sediakan waktu bicara pada siswa wacana kejahatan terorisme. Siswa sering menimbulkan guru kawasan mencari gosip dan pemahaman wacana apa yang sedang terjadi.

2. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang telah terverifikasi. Jangan membuka ruang terhadap rumor, gosip, dan spekulasi.

3. Beri kesempatan siswa untuk mengungkapkan perasaannya ihwal peristiwa/kejahatan yang terjadi. Nyatakan dengan jelas rasa duka kita terhadap para korban dan keluarganya.

4. Arahkan rasa kemarahan para target yang sempurna, yaitu pada pelaku kejahatan, bukan pada identitas kelompok tertentu yang didasarkan pada prasangka.

5. Kembali pada rutinitas wajar , terorisme akan berhasil apabila mereka berhasil memengaruhi kehidupan sehari-hari dan kehidupan kebangsaan kita.

6. Ajak siswa berpikir faktual. Ingatkan bahwa negara kita telah melewati banyak tragedi dan dilema dengan tegar, gotong-royong, semangat persatuan dan saling menjaga.

7. Ajak siswa berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, Tentara Nasional Indonesia, dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani, dan membantu kita di kala bencana. Diskusikanlah lebih banyak wacana sisi kegesitan dan keberanian mereka dibandingkan dengan segi kejahatan pelaku teror. (NS)

* Jika merasa artikel ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sobat dan teman-temanmu.

Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama