Duh, Ternyata Kip Masih Banyak Yang Salah Sasaran

Rilis temuan dan monitoring KIP oleh ICW bersama lembaga mitra di Kantor ICW Jakarta (KalderaNews/Ist)
JAKARTA, KalderaNews.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau disebut juga Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program perdana pemerintah Jokowi yang merupakan bab Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program Indonesia Pintar bertujuan untuk meningkatkan jalan masuk anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk bersekolah.

KIP ialah kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya (usia 7-18 tahun) secara gratis.  Penerima KIP diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis. Baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah, supaya angka putus sekolah mampu turun drastis.

ICW bersama forum kawan melakukan pemantauan pelaksanaan KIP ini di 4 kawasan, yakni: Kabupaten Kupang, Kabupaten Blitar, Kota Yogyakarta dan Kota Medan.  Monitoring dijalankan untuk melihat tiga faktor, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Waktu Pendistribusian dan Pencairan dan Tepat Guna.

Hasil dari monitoring ini ialah masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima KIP/PIP (41,9 persen). Hal ini disebabkan karena data yang dipakai untuk acara KIP/PIP masih belum akurat. Distribusi kartu dan pencairan dana KIP masih bermasalah. 

Kartu masih belum diterima akseptor meski mereka telah mengetahui atau bahkan menerima sebagian dan KIP/PIP. Sebagian dana KIP/PIP telah dipakai untuk membiayai pendidikan murid (biaya personal dan pungutan/santunan ke sekolah). Namun, sebagian besar lagi dana tersebut belum digunakan untuk keperluan pendidikan.

Oleh alasannya adalah itu ICW bareng lembaga mitra memberikan pada KalderaNews desakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan monitoring dan penilaian kepada pendistribusian KIP, Kementerian Sosial, TNP2K, dan BPS memperbaiki dan sinkronisasi data kemiskinan dan data penerima KIP dan presiden untuk senantiasa menertibkan implementasi Kartu Indonesia Pintar, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, TNP2K dan bank yang menyalurkan dana KIP (JS)

* Jika merasa artikel ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sobat dan sobat-temanmu.

Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama