Penting Banget, Inilah 6 Aturan Dan Kebijakan Gres Terkait Sbmptn 2019!

Tes untuk SBMPTN 2019 cuma ada satu tata cara saja adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) otomatis ditiadakan alias telah tidak ada lagi (KalderaNews/Ist)
JAKARTA, KalderaNews.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan terobosan baru dalam proses Seleksi Masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai kemajuan teknologi isu di periode digital.

Pelaksanaan SBMPTN sendiri akan dilakukan pada Maret 2019 secara bersamaan mulai pukul 08.00 dan pukul 13.00. Adapun contoh seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur ialah, ialah SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN sekurang-kurangnya20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di Perguruan Tinggi Negeri.

Kemenristekdikti pun sudah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk PTN (PTN) Tahun 2019. Setidaknya ada 6 ketentuan gres yang berlainan dari tahun sebelumnya, termasuk metode tes yang dilakukan akseptor sebelum mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri. Apa saja 6 kebijakan baru tersbut?

1. Institusi Baru LTMPT
Seleksi penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT ialah forum nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi kandidat mahasiswa gres. LTMPT berfungsi: Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN melakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

2. Urutannya Tes, Nilai Baru Daftar PTN
Pada SBMPTN 2019 akseptor mesti tes dulu kemudian dapat nilai dan nilai tersebut digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

3. Hanya Ujian Tulis Berbasis Komputer
Tes untuk SBMPTN 2019 cuma ada satu sistem saja adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), namun UTBK berbasis Android masih dikembangkan. Dengan begitu, tata cara Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) otomatis ditiadakan alias telah tidak ada lagi.

4. Materi Tes: TPS dan TKA
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dijalankan lewat dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan memakai pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).

5. Bisa Ikut Tes 2 Kali
Peserta dapat mengikuti UTBK optimal sebanyak dua kali dengan membayar uang registrasi UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan, peserta mampu menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar acara studi yang diharapkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, tetapi pertanyaannya akan berbeda.

6. UTBK Diselenggarakan 24 kali dalam Setahun
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dijalankan sebanyak 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yaitu Sabtu dan Minggu. (FA)



 * Jika merasa postingan ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan sahabat-temanmu.

Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama