Kabel Bahari Yang Berantakan Bahayakan Keamanan Navigasi

Kapushidrosal Laksamana Muda Tentara Nasional Indonesia Dr. Ir. Harjo Susumoro, S.Sos., S.H., M.H memperlihatkan paparan pada rapat kerjasama data fiber optic System Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di daerah propinsi kepulauan Riau (KalderaNews/Pushidrosal)
BATAM, KalderaNews.com - Sebagai negara kepulauan yang mempunyai perairan yang luas, Indonesia mempunyai tantangan tersendiri terhadap penggelaran kabel laut yang menghubungkan tidak cuma antar pulau di Indonesia, bahkan antar negara di dunia. Terlebih penggunaan layanan internet terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.

Pada rapat koordinasi data fiber optic System Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di wilayah propinsi kepulauan Riau, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan infromasi (Kemkominfo) pada hari Kamis, 5 April 2018 di Batam, yang didatangi oleh anggota Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (Askalsi), hadir Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susumoro, S.Sos., S.H., M.H.

Ia memaparkan bahwa kurang lebih 85% kabel bawah laut rusak akhir dari tersangkut kapal ikan yang sedang menangkap ikan dengan trawl dasar dan tersangkut jangkar saat kapal berlabuh jangkar. Sisanya kerusakan kabel bawah laut diakibatkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, tsunami dan lain sebagainya.

Dalam siaran pers yang diterima KalderaNews disampaikan, jika kabel komunikasi bawah laut merupakan salah satu wahana vital dalam mendukung komunikasi maka jika terjadi kerusakan dan putus maupun rusak tentu saja tidak cuma akan merugikan pemilik maupun operator kabel komunikasi bawah bahari itu, akan tetapi juga mempengaruhi ekonomi dunia. Jaringan internet akan mati dan tidak lancar bahkan jaringan kamunikasi transaksi perbankan akan mengalami gangguan.

Oleh sebab itu, penggambaran posisi kabel komunikasi bawah bahari pada Peta Laut dan Electronic Navigational Chart (ENC) telah bukan hal yang mesti ditawar-tawar lagi. Seluruh pengguna maritim menggunakan peta maritim dan ENC akan mengenali eksistensi kabel komunikasi bawah laut itu jika tergambarkan pada peta laut dan ENC, sehingga kabel tersebut akan terlindungi dari ancaman kerusakan.

Menurutnya, selain eksistensi kabel bawah bahari di perairan Indonesia, tidak cuma yang berada di peraiaran propinsi kepulauan Riau, perlu ditata. Diatur letak penggelarannya semoga mampu memberikan ruang bahari agar tidak terjadi tumpeng tindih dengan kepentinggan pemanfaatan dan pengguna maritim lainnya khususnya untuk mendukung pembangunan keluatan nasional Indonesia.

Pada simpulan rapat disepakati oleh Kemkominfo, Pushidrosal dan Askalsi akan melakukkan verifikasi data posisi kabel komunikasi bawah bahari di perairan propinsi kepulauan Riau yang dimiliki Askali dengan data pada peta bahari Indonesia dan ENC. (FA)



* Jika merasa postingan ini bermanfaat, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan teman-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama