Pendampingan mediasi oleh pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan (KalderaNews/IWO) |
MEDAN, KalderaNews.com- Kasus prasangka pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Paulus Waterpauw mulai menerima titik terperinci.
Terkait masalah itu, seorang penulis berinisial LS masih diamankan di Mapolda Sumut. Namun, antara kedua pihak yang terkait ialah Kapolda Sumut dengan kru media online Sorotdaerah sudah ada mediasi.
Mediasi terus dilaksanakan dengan pendampingan pengelola Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan.
Ketua IWO Sumut Mei Leandha mengatakan, dikala ini pihaknya terus melakukan mediasi semoga dilema ini tertuntaskan dengan baik.
Dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik semoga memberi peluang kepada wartawan yang dikala ini diamankan biar membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan terhadap Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.
"Nah kini kita sedang membantu membuat permintaan maaf tersebut," kata Mei Leandha.
Ia menyertakan pihaknya masih menanti niat baik Polda Sumut untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara-cara hening.
Ditambahkan wartawati Kompas online tersebut, saat ini pihaknya juga menegaskan bahwa IWO Sumut belum mengeluarkan statemen apapun terhadap masalah ini.
Senada, Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo memastikan LS masih ditahan di Polda Sumut. IWO ikut melakukan mediasi biar tercapai jalan terbaik.
Menurutnya, Polda Sumut sudah mendapatkan dengan baik mediasi terkait masalah pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut.
"Mediasi diterima perwakilan Kapolda, yaitu Wakapolda Sumut beserta jajaran pejabat Polda Sumut. Intinya dalam mediasi itu, pihak Sorotdaerah mewakili LS sudah meminta maaf kepada Polda. Mereka juga telah mengaku teledor dalam membuat pemberitaan. Permohonan maaf juga telah diterima perwakilan Kapolda Sumut dengan baik," pungkas Erie. (JS)
* Jika merasa postingan ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/