Deadline Beasiswa S1 Hukum Munir Said Thalib Scholarship 20 Juli 2018



JAKARTA, KalderaNews.com - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menunjukkan beasiswa S1 bagi pegiat Civil Society Organization (CSO) untuk menempuh pendidikan melalui Munir Said Thalib Scholarship.

Beasiswa ini meliputi seluruh ongkos kuliah selama 8 (delapan) semester yang berisikan biaya masuk/pangkal, ongkos semester, dan biaya SKS serta biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jabodetabek.

Persyaratan Munir Said Thalib Scholarship 2018 yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), telah melakukan pekerjaan selama minimal 2 (dua) tahun di sektor masyarakat sipil, dinominasikan oleh lembaga kawasan bekerja. Apabila tidak bekerja tetap, referensi mampu diberikan oleh organisasi masyarakat sipil yang pernah melakukan pekerjaan dengan Anda, lolos seleksi berkas dan wawancara dan membuat 1 (satu) buah esai optimal 500 (lima ratus) kata yang berisi mengapa aku ingin menempuh pendidikan aturan dan apa yang akan saya lakukan sesudah menjadi Sarjana Hukum.

Dokumen yang diperlukan
1. Mengisi formulir pendaftaran online.
2. Formulir nominasi dari lembaga kawasan melakukan pekerjaan .
3. Surat acuan dari orang yang mampu memberi keterangan perihal pengalaman, kegiatan atau capaian Anda selama ini (misal, pimpinan forum atau pihak yang pernah melakukan pekerjaan dengan Anda).
4. Scan ijazah SMA/sederajat yang dilegalisir.
5. Curriculum Vitae (CV) modern.
6. Scan KTP/ identitas lainnya.
7. Pasfoto berwarna ukuran 4×6.

Peminat dapat melakukan registrasi secara online dengan KLIK: Pendafatran Beasiswa Munir 2018 dengan tenggat waktu 20 Juli 2018. Bila koneksi internet buruk, peminat mampu mengirimkan formulir melalui pos dengan apalagi dulu melaksanakan konfirmasi ke Astria di nomor 021-8302070, 0896 0526 9952 (SMS/WA) atau via email ke pmb@jentera.ac.id. Informasi lengkap mengenai beasiswa ini mampu didalami dengan KLIK: Beasiswa Munir 2018. (FA)


* Jika merasa postingan ini berguna, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan sobat-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama