Berikut Ini Syarat Lengkap Beasiswa Lpdp S2 (Magister) Program Reguler 2018

JAKARTA, KalderaNews.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) resmi membuka program beasiswa magister dan doktoral reguler dalam dan luar negeri 2018 yang didedikasikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kemampuan akademik unggul dan jiwa kepemimpinan yang besar lengan berkuasa.

Tanggal-tanggal yang harus diamati untuk beasiswa ini yakni registrasi mulai 7 Mei 2018, submit dokumen 7 Mei – 8 Juni 2018 dan penutupan pendaftaran Juni 2018.

Dikutip dari laman resmi LPDP, berikut ini syarat lengkap yang harus dipenuhi untuk menggondol Beasiswa LPDP S2 (Magister):


1. Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah; Puskesmas; atau Klinik Pemerintah dengan kala berlaku paling usang 6 (enam) bulan sebelum penutupan registrasi di setiap masa pendaftaran dengan ketentuan:
a. Surat informasi berbadan sehat dan bebas dari narkoba, berlaku untuk semua pendaftar BPI Reguler.
b. Surat keterangan bebas TBC, hanyauntuk pendaftar BPI Reguler tujuan luar negeri.

   
2. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau anjuran dari atasan bagi yang sedang bekerja;
   
3. Khusus pendaftar dari PNS, Tentara Nasional Indonesia, dan POLRI harus menerima surat izin dari unit yang menanggulangi SDM atau Kepegawaian untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP.
   
4. Memiliki dan memilih bidang keilmuan, program studi, dan akademi tinggi tujuan yang cocok dengan ketentuan LPDP;

5. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pendaftar:
a. Bersedia kembali ke Indonesia sesudah akhir studi;
b. Tidak sedang mendapatkan atau akan menerima beasiswa dari sumber lain;
c. Tidak terlibat dalam kegiatan atau tindakan yang melanggar aturan, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
d. Tidak pernah atau akan terlibat dalam aktivitas atau langkah-langkah yang melanggar isyarat etik Akademik;
e. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
f. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
g. Sanggup menyanggupi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
h. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri kalau mendaftar program beasiswa magister atau doktoral di dalam negeri;
i. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, kalau ternyata tidak sah, bersedia menerima hukuman hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) selaku pendaftar LPDP.
   

6. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun registrasi ialah paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun.
   
7. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana atau sarjana terapan dibuktikan dengan ijazah atau surat informasi lulus.
   
8. Tidak sedang atau telah menempuh studi degree/non degree (on going) program magister baik di Perguruan Tinggi dalam negeri atau Perguruan Tinggi di mancanegara.
   
9. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sedikitnya 3,0 pada skala 4 yang dibuktikan dengan melampirkan transkrip nilai.
  
10. Pendaftar Magister Dalam Negeri harus mempunyai dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL ITP® 500; TOEFL iBT® 61; IELTS™ 6,0; TOEIC® 650;atau TOAFL 500 bagi acara studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL selaku syarat masuk.
   
11. Pendaftar Magister Luar Negeri harus memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) dengan skor sekurang-kurangnya TOEFL iBT® 80; IELTS™ 6,5; TOEIC® 800;atau TOAFL 550 bagi program studi dan/atau Perguruan Tinggi Islam yang mensyaratkan TOAFL sebagai syarat masuk.
 
12. Pendaftar BPI Program Magister yang menuntaskan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan memakai bahasa pengantar yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 10 dan angka 11, serta dibuktikan dengan salinan ijazah dengan kala berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
   
13. Ketentuan pada angka 12, diperuntukkan bagi pendaftar yang menuntaskan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan standar sebagai berikut:
a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b. Bahasa Arab untuk semua sekolah tinggi tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab selaku bahasa resmi negara tersebut;
c. Bahasa Perancis cuma untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
d. Bahasa Rusia cuma untuk akademi tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
f. Bahasa Spanyol cuma untuk akademi tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
g. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua sekolah tinggi tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;

   
14. Pendaftar BPI Magister dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang tidak memakai bahasa pengirim sebagaimana dimaksud pada angka 12 dan angka 13 harus mengikuti standar kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi Tujuan dan daftar standar kompetensi bahasa asing sebagaimana terlampir.
   
15. Pendaftar yang telah ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
   
16. Apabila Penerima Beasiswa menuntaskan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan harus mendapatkan izin tertulis dari LPDP dan pendanaan beasiswa ditanggung oleh Penerima Beasiswa
   
17. Pendaftar BPI Program Magister cuma diperbolehkan untuk jenis kelas reguler dan tidak didedikasikan untuk kelas-kelas berikut:
a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Karyawan;
c. Kelas Jarak Jauh;
d. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi tinggi induk;
e. Kelas internasional khusus untuk Magister Dalam Negeri; atau
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara.

   
18. Menulis rencana studi sesuai program studi magister pada sekolah tinggi tinggi tujuan.
   
19. Menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menerangkan planning kontribusi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan untuk penduduk , forum, instansi, profesi, atau komunitas.

Pendaftaran beasiswa LPDP dapat dilakukan secara daring (online) dengan mengisi formulir registrasi dan mengunggah semua dokumen kelengkapan pada laman resmi LPDP. KLIK: Pendaftaran LPDP 2018. (JS)


* Jika merasa artikel ini berguna, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan teman-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama