Alhamdulillah, Kominfo Resmi Blokir Gambar Porno Di Google Mulai 10 Agustus 2018


JAKARTA, KalderaNews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menerapkan filter penelusuran aman (Safe Search) di mesin telusur Internet secara nasional pada Jumat, 10 Agustus 2018 dengan menggandengan operator telekomunikasi dan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII).

Fitur Safe Search ini akan memblokir gambar-gambar pornografi di mesin telusur konten Internet. Arahan blokir gambar porno ditujukan pada domain name system (DNS) Google, mulai dari domain tingkat atas Google.com, sampai domain tingkat dua macam Google.co.idGoogle.com.sgGoogle.com.au, dan puluhan domain Google dari negara lain. Filter pencarian nantinya juga akan berlaku untuk Bing, mesin penelusuran buatan Microsoft. Saat ini telah ada 30 ISP higienis dari konten pornografi.

Kominfo menegaskan sebesar 96 persen pengguna sudah tak bisa lagi mengakses gambar porno dari mesin pencari.

Penerapan fitur Safe Search ini juga telah memberi imbas pada akun pengguna YouTube, yang pengaturannya tiba-tiba berada dalam posisi Restricted Mode atau mode terbata  sehingga mereka tak bisa menonton konten tertentu atau tak bisa mencari konten dari sejumlah akses. (JS)

* Jika merasa artikel ini berguna, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan teman-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama