Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D di Kantor Komnas HAM (KalderaNews/Komnas HAM) |
Pada kunjungan yang berawal dari undangan audiensi Komnas HAM ini, Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D didampingi oleh sejumlah jajarannya yaitu Karo Multimedia (Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.), Kadivkum (Irjen Agung Sabar Santoso, S.H, M.H), Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Irjen Ari Dono Sukmanto), dan KadivPropam (IrjenPolisi Martuani Sormin Siregar).
Tampak menerima rombongan ini ialah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Koordinator Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, Koordinator Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam, Komisioner Mediasi Munafrizal Manan, jajaran Kepala Biro dan yang mewakili dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
Public Relation Komnas HAM, Eva Nila Sari pada KalderaNews memberikan konferensi yang berjalan di ruang rapat lantai 2 (dua) ini berjalan cukup hangat. Diawali dengan saling memperkenalkan diri, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kemudian memaparkan secara singkat bentuk kekerabatan antara Komnas HAM dan Kepolisian serta data pengaduan Komnas HAM terkait kinerja pihak Kepolisian.
Sebagaimana disampaikan Ahmad Taufan Damanik, pihak Kepolisian menempati posisi tertinggi selaku pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2017 (506 masalah dari total 1.162 masalah), diikuti oleh Korporasi (168 perkara) dan Pemda (138 kasus). Kondisi ini tidak mengalami perubahan selama beberapa tahun terakhir. Kasus yang banyak diadukan penduduk terkait kinerja pihak Kepolisian sungguh terkait dengan kelambanan penanganan kasus, upaya paksa otoriter, tindak kekerasan, kriminalisasi dan tindak penyiksaan. Meskipun paling banyak diadukan, Polisi Republik Indonesia juga paling responsive dibanding K/L dan pihak yang lain.
Taufan juga menyertakan bahwa Komnas HAM telah cukup erat menjalin komunikasi dan relasi dengan institusi Kepolisian. Diawali dengan penandatanganan MoU yang sudah diperbarui pada 16 Maret 2017. Kesepakatan kerjasama ini pun sudah diterjemahkan pada banyak acara. Sebut saja Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah Polda (Polda Jateng, Sumbar, Sulteng, dan Maluku), pelatihan dan penyuluhan HAM di sejumlah Polda (Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Lampung, Polda Maluku, Mako Brimob, dan Brimobda Papua), penyusunan buku HAM guna bahan bahan HAM (buku saku HAM untuk Reskrim, Sabhara, Tahti, Brimob), dan penyusunan manual/ modul pelatihan (untuk Polisi dan Brimob).
Lebih lanjut Taufan menambahkan bahwa pihaknya berharap adanya tindaklanjut dari konferensi ini antara lain adanya upaya bersama dari pihak Komnas HAM dan Kepolisian untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM melalui derma reward dan penghargaan bagi jajaran kepolisian yang memperlihatkan kontribusinya. Selain itu, lanjut Taufan, Komnas HAM juga berharap adanya prosedur pertemuan reguler dengan pihak Kepolisian terutama dalam membahas dinamika upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, terlebih tidak lama akan dijelang saat-saat Pilkada serentak yang berpeluang besar terjadinya pelanggaran HAM.
Menanggapi paparan Ketua Komnas HAM, Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D, merespon cukup baik. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ini adalah dalam rangka menanggapi surat Komnas HAM yang sudah diantar2 (dua) ahad yang kemudian. Tujuan utamanya yakni dalam rangka silahturahmi mengingat Komisioner Komnas HAM baru saja menjabat. Pihaknya menghendaki adanya koordinasi dan korelasi yang baik dengan Komnas HAM.
Ia memastikan bahwa tujuan kunjungan ini yakni semata-mata membangun hubungan yang baik dalam rangka pelaksanaan peran dan fungsi masing-masing forum. “Kunjungan ini tidak berarti ada kongkalikong antara Polri dan Komnas HAM atau meng-kooptasi tugas masing-masing. Kita sangat mengetahui tugas dan fungsi masing-masing. Inti pertemuan ini adalah memudahkan koordinasi antar dua forum. Oleh karena itu saya juga membawa jajaran Polri ke sini al. Karo Multimedia, Kadivkum, Kabareskrim dan KadivPropam sehingga Komnas HAM memiliki jalan masuk langsung apabila mesti berelasi dengan wilayah kerja masing-masing pemegang otoritas, semoga lebih singkat dan tidak terhambat birokrasi,” paparnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada berbarengan 2018, menurut Tito, pihak Kepolisian telah melaksanakan upaya sistematis (membentuk Satgas) dalam rangka mendinginkan suasana. Pengerahan pasukan, lanjutnya, akan menjadi pilihan kedua. Polisi Republik Indonesia, katanya, sudah menugaskan humas dan intelejen untuk membangun kerjasama dengan para tokoh dan ormas yang mempunyai imbas kuat di penduduk dan mereka akan melaksanakan roadshow. Sementara di daerah-kawasan yang dinilai riskan akan dioptimalkan kegiatan-kegiatan yang membangun kebersamaan sehingga penduduk tempat tersebut tidak melulu fokus pada persoalan politik. “Komnas HAM dan Polri akan berkolaborasi dalam hal ini. Komnas HAM akan kami libatkan pada proses ini alasannya adalah aku percaya jika Komnas HAM bicara, banyak yang mau menyimak ,” tukasnya.
Kapolri juga menyetujui mekanisme pertemuan reguler yang mau menjadi forum komunikasi dan kerjasama untuk membangun sinergi terkait pelaksanaan peran dan fungsi masing-masing institusi. Tak hanya itu, keduabelah pihak setuju untuk mendorong upaya penghormatan, tunjangan, pemajuan dan penegakan HAM lewat perlindungan reward dan penghargaan bagi jajaran kepolisian yang memperlihatkan donasi kasatmata. (JS)
* Jika merasa artikel ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sobat dan sahabat-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/