Duh, Jumlah Sampah Indonesia Pada 2019 Capai 68 Juta Ton Dan 9,52 Juta Tonnya Sampah Plastik

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati (KalderaNews/LPBI NU)
JAKARTA, KalderaNews.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan menurut perhitungan dari Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan meraih 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.

Untuk itu, perlu dijalankan pengelolaan sampah dari sumbernya yakni rumah tangga secara komprehensif dan terpadu dengan menerapkan prinsip pengurangan dan penanganan yang melibatkan partisipasi penduduk . Pengelolaan sampah di sumbernya juga untuk mendukung pengelolaan sampah berikutnya karena pada akhimya akan dapat meminimalkan timbulan sampah yang dibuang ke TPA.

BACA JUGA:
KLHK-LPBI NU Kolaborasi Edukasi Bank Sampah Berbasis Lingkungan


Menurut Rosa di Pelatihan Training Of Trainer bertema Manajemen Bank Sampah Berbasis Lingkungan yang diselenggarakan selama dua hari di Hotel Park Cawang Jakarta Timur, Rabu-Kamis, 29-30 Agustus 2018 lalu itu, jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang/hari sebanyak 0,7 kg maka jumlah timbulan sampah rata-rata harian di kota-kota metropolitan (jumlah penduduk >1 juta jiwa) dan kota besar (jumlah masyarakat500 ribu-1juta jiwa) masing-masing yakni 1.300 ton dan 480 ton.

"Sampah plastik itu memang semakin lama makin bertambah, bila dari total jumlah timbulan sampah yang dihasilkan itu, 15 persennya ialah sampah plastik. Nah ketika ini KLHK sedang menyusun dua desain Permen (Peraturan Menteri) terkait hal itu," terperinci Rosa

Adapun Permen yang pertama yaitu berkaitan dengan pembatasan penggunaan kantong belanja plastik. Permen tersebut nantinya akan memberikan pedoman ke pemerintah perihal prosedur pembatasan penggunaan kantong belanja plastik.

"Permen kedua akan mengendalikan perihal produsen untuk merancang kembali kemasannya agar tidak single use. Pakai plastik yang recycable dan reusable, terus bagaimana jikalau misalnya pelanggan telah tidak memakai itu take backnya seperti apa," Jelas Rosa

Dengan adanya Training of Trainer (TOT) yang berhubungan dengan LPBI NU ini, Rosa berharap akseptor nanti dikala kembali ke daerahnya masing-masing dapat membagi dan mengembangkan pengetahuannya ke komunitas lain di daerahnya masing-masing.

Acara yang digelar selama dua hari ini, dihadiri oleh perwakilan BSN LPBI NU dari aneka macam tempat, diantaranya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Lampung, dan Kalimantan. (JS)


* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, teman dan sahabat-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama