JAKARTA, KalderaNews.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI meneken persetujuan kerjasama dual class dengan Det Norske Veritas-Germanisher Lloyd (DNV GL) untuk survei dan sertifikasi kapal berbendera Indonesia di Kantor Pusat PT BKI, Rabu, 11 April 2018. Kerjasama dual class yang dikala ini sudah dilakukan adalah untuk proyek Floating Production Unit/FPU Jangkrik.
“Kerjasama dual class BKI dan DNV GL ini merupakan koordinasi lanjutan dengan bermaksud untuk saling menguntungkan kedua belah pihak, sehingga pantas untuk terus dilanjutkan,” ujar Direktur Pengembangan Sumber Daya BKI Saifuddin Wijaya dalam informasi persnya pada KalderaNews.
Ia menambahkan, keuntungan koordinasi ini bagi BKI salah satunya yaitu BKI mampu belajar lebih banyak terhadap DNV GL dalam hal survei dan sertifikasi kapal berteknologi tinggi, mirip contohnya FPU Jangkrik.
Selain itu, hal ini juga mampu mengembangkan performance BKI untuk survei dan sertifikasi kapal berteknologi tinggi dengan mendapatkan pengalaman yang lebih banyak, sehingga tergolong juga dalam rangka sasaran BKI menjadi anggota Asosiasi Lembaga Klasifikasi Internasional (International Association of Classification Society/IACS).
Regional Manajer DNV GL Christina de Santa Maria Saenz memastikan dengan penandatanganan kerjasama ini, DNV GL akan menolong BKI dalam aneka macam hal yang dibutuhkan BKI terkait pelaksanaan project yang dilaksanakan bareng .
Diketahui, DNV GL merupakan sebuah lembaga pembagian terstruktur mengenai internasional yang berkantor sentra di Norwegia. DNV GL diakui sebagai anggota dari Asosiasi Lembaga Klasifikasi Internasional (International Association of Classification Society/IACS) dan juga sebagai badan klas yang diakui dari Uni Eropa. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, teman dan sobat-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/