JAKARTA, KalderaNews.com - Diskusi panel bernuansa “Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri”, dilakukan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Hadir sebagai narasumber para wakil dari BNP2TKI, Divisi Hubungan Internasional (Mabes Polri), ASITA dan Travelling Blogger
Dengan tema Safe Travel, diperlukan aplikasi (mobile platform online) yang diluncurkan oleh Menlu RI pada 14 April yang lalu itu, dapat meraih para pemangku kepentingan secara lebih luas.
“Peran dan partisipasi stakeholders (para pemangku kepentingan) sangat diharapkan biar aplikasi SafeTravel ini terus menenteng manfaat,” tegas Direktur Sesparlu, June Kuncoro Hadiningrat.
Sekitar 40 wakil-wakil dari Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), biro perjalanan rekreasi, dan distributor pendidikan sekolah di luar negeri hadir dan memberikan jawaban dan masukan yang faktual.
Pada peluang tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kenssy Dwi Ekaningsih menyampaikan bahwa dalam waktu relatif singkat, aplikasi Safe Travel sudah digunakan oleh sekitar 32.000 WNI. Sayangnya, dari sisi manfaat belum terlihat seperti apa.
Diketahui, aplikasi ini berisi isu simpel bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak atau sedang berada di luar negeri dengan aneka macam keperluan masing-masing (wisata, studi, TKI, bisnis, dsb).
Aplikasi memberikan isu negara tujuan Anda yang mencakup: perbedaan waktu, keadaan keamanan, hukum dan kebiasaan setempat, persyaratan keimigrasian, kesehatan, pelayanan di KBRI/KJRI/KRI, kuliner Indonesia hingga kawasan ibadah.
Dengan mendaftarkan perjalanan ke luar negeri lewat Safe Travel, pengunduh juga akan menerima notifikasi berbentukhimbauan, nasehat, maupun peringatan terkait negara daerah Anda berada.
Melalui aplikasi ini, pengunduh mampu mengakses informasi pelayanan yang disediakan oleh KBRI/KJRI/KRI. Dengan begitu, tentu tak perlu lagi cemas kalau paspor hilang alasannya adalah tinggal ikuti isyarat dan standar dalam aplikasi untuk mendapatkan dokumen pengganti.
Uniknya, SafeTravel mempunyai fitur DARURAT yang dapat dipakai untuk meminta pertolongan cepat dalam kondisi yang membahayakan jiwa dengan mengantarkan lokasi, merekam video dan menelpon KBRI/KJRI/KRI terdekat dan melaporkan insiden yang dialami.
Wakil dari ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies), yang hadir selaku salah satu narasumber, menyarankan biar ada imbauan mengenai pemanfaatan agen perjalanan yang legal di aplikasi SafeTravel.
“Biro perjalanan yang legal dapat menolong Kemlu membangun awareness bagi para pelancong.”
Sementara dari sisi penduduk , aplikasi Safe Travel mempunyai peluang untuk lebih banyak dimanfaatkan. Caranya yakni melakukan kolaborasi secara lebih luas dengan biro perjalanan rekreasi dan perusahaan pengerah TKI.
“Para wisatawan dan pekerja migran perlu diwajibkan menggunduh Safe Travel, jadi aplikasi ini akan lebih mendunia,” tutur Syaifudin Sayuti, travelling blogger. (JS)
Dengan tema Safe Travel, diperlukan aplikasi (mobile platform online) yang diluncurkan oleh Menlu RI pada 14 April yang lalu itu, dapat meraih para pemangku kepentingan secara lebih luas.
“Peran dan partisipasi stakeholders (para pemangku kepentingan) sangat diharapkan biar aplikasi SafeTravel ini terus menenteng manfaat,” tegas Direktur Sesparlu, June Kuncoro Hadiningrat.
Sekitar 40 wakil-wakil dari Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), biro perjalanan rekreasi, dan distributor pendidikan sekolah di luar negeri hadir dan memberikan jawaban dan masukan yang faktual.
Pada peluang tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kenssy Dwi Ekaningsih menyampaikan bahwa dalam waktu relatif singkat, aplikasi Safe Travel sudah digunakan oleh sekitar 32.000 WNI. Sayangnya, dari sisi manfaat belum terlihat seperti apa.
Diketahui, aplikasi ini berisi isu simpel bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak atau sedang berada di luar negeri dengan aneka macam keperluan masing-masing (wisata, studi, TKI, bisnis, dsb).
Aplikasi memberikan isu negara tujuan Anda yang mencakup: perbedaan waktu, keadaan keamanan, hukum dan kebiasaan setempat, persyaratan keimigrasian, kesehatan, pelayanan di KBRI/KJRI/KRI, kuliner Indonesia hingga kawasan ibadah.
Dengan mendaftarkan perjalanan ke luar negeri lewat Safe Travel, pengunduh juga akan menerima notifikasi berbentukhimbauan, nasehat, maupun peringatan terkait negara daerah Anda berada.
Melalui aplikasi ini, pengunduh mampu mengakses informasi pelayanan yang disediakan oleh KBRI/KJRI/KRI. Dengan begitu, tentu tak perlu lagi cemas kalau paspor hilang alasannya adalah tinggal ikuti isyarat dan standar dalam aplikasi untuk mendapatkan dokumen pengganti.
Uniknya, SafeTravel mempunyai fitur DARURAT yang dapat dipakai untuk meminta pertolongan cepat dalam kondisi yang membahayakan jiwa dengan mengantarkan lokasi, merekam video dan menelpon KBRI/KJRI/KRI terdekat dan melaporkan insiden yang dialami.
Wakil dari ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies), yang hadir selaku salah satu narasumber, menyarankan biar ada imbauan mengenai pemanfaatan agen perjalanan yang legal di aplikasi SafeTravel.
“Biro perjalanan yang legal dapat menolong Kemlu membangun awareness bagi para pelancong.”
Sementara dari sisi penduduk , aplikasi Safe Travel mempunyai peluang untuk lebih banyak dimanfaatkan. Caranya yakni melakukan kolaborasi secara lebih luas dengan biro perjalanan rekreasi dan perusahaan pengerah TKI.
“Para wisatawan dan pekerja migran perlu diwajibkan menggunduh Safe Travel, jadi aplikasi ini akan lebih mendunia,” tutur Syaifudin Sayuti, travelling blogger. (JS)
* Jika merasa artikel ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan sahabat-temanmu.
Sumber https://www.kalderanews.com/