JAKARTA, KalderaNews.com - Siapa sih yang tidak murka dan geram dengan korupsi yang menyasar sektor pendidikan? Dua masalah yang mencolok simpulan-tamat ini yakni proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011 yang terus diusut dan suap pemotongan anggaran dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku korupsi biasanya pejabat tinggi. Mereka ini mengorupsi proyek pembangunan di tempat yang seharusnya menyebarkan dan menimba ilmu pendidikan. Memprihatinkan! Koruptor memperkaya diri dan menghidupi keluarganya dengan uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan para tersangka proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011, yaitu DJ (Dudy Jocom) sebagaiPejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama AW (Adi Wibowo) sebagaiKepala Divisi Gedung Waskita Karya (Persero) dan DP (Dono Purwoko) Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku tersangka. Diduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 77,48 miliar.
Baru-gres ini KPK menguras duit Rp 1,5 miliar yang disangka merupakan duit suap pemotongan anggaran dana pendidikan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur dan sejumlah pejabat di Cianjur Jawa Barat.
KPK pun sudah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, selaku tersangka praduga meminta, menerima atau memangkas pembayaran yang bekerjasama dengan jabatan terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total 46.8 miliar rupiah. Bersama Irvan, terlibat juga Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin, dan abang ipar bupati, Tubagus Cepy Sethiady.
Tidak cuma pada ketika Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat, KPK menduga praktik serupa sudah terjadi semenjak bupati pada periode sebelumnya Tjetjep Muchtar Soleh yang notabene orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.
Dalam perkara ini KPK juga memutuskan abang ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka. Cepy telah sering membantu Tjetjep dikala masih menjabat sebagai bupati. Cecep diduga jadi perantara yang mengumpulkan duit dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan disangka menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai budget Rp 46,8 miliar. Padahal, anggaran tersebut akan dipakai untuk membangun akomodasi pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Selain Irvan dan Cepy, KPK juga memutuskan dua orang lainnya selaku tersangka.
Ribuan warga dari banyak sekali kawasan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pun memadati Alun-alun Cianjur, sesudah waktu salat Jumat kemarin. Mereka meluapkan kegembiraannya alasannya adalah Bupati Cianjur Irvanto Rivano Muchtar terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 12 Desember 2018.
Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo menganggap, pejabat yang melakukan korupsi di sektor yang vital seperti pendidikan, kesehatan dan keagamaan itu sangat kelewatan.
Ia juga menilai wajar warga Cianjur menyelenggarakan selamatan di Alun-Alun Cianjur alasannya itu ialah cara meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam.(FA)
* Jika merasa postingan ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan sahabat-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/
Tidak tanggung-tanggung, pelaku korupsi biasanya pejabat tinggi. Mereka ini mengorupsi proyek pembangunan di tempat yang seharusnya menyebarkan dan menimba ilmu pendidikan. Memprihatinkan! Koruptor memperkaya diri dan menghidupi keluarganya dengan uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan para tersangka proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011, yaitu DJ (Dudy Jocom) sebagaiPejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama AW (Adi Wibowo) sebagaiKepala Divisi Gedung Waskita Karya (Persero) dan DP (Dono Purwoko) Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku tersangka. Diduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 77,48 miliar.
Baru-gres ini KPK menguras duit Rp 1,5 miliar yang disangka merupakan duit suap pemotongan anggaran dana pendidikan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur dan sejumlah pejabat di Cianjur Jawa Barat.
KPK pun sudah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, selaku tersangka praduga meminta, menerima atau memangkas pembayaran yang bekerjasama dengan jabatan terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total 46.8 miliar rupiah. Bersama Irvan, terlibat juga Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin, dan abang ipar bupati, Tubagus Cepy Sethiady.
Tidak cuma pada ketika Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat, KPK menduga praktik serupa sudah terjadi semenjak bupati pada periode sebelumnya Tjetjep Muchtar Soleh yang notabene orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.
Dalam perkara ini KPK juga memutuskan abang ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka. Cepy telah sering membantu Tjetjep dikala masih menjabat sebagai bupati. Cecep diduga jadi perantara yang mengumpulkan duit dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan disangka menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai budget Rp 46,8 miliar. Padahal, anggaran tersebut akan dipakai untuk membangun akomodasi pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Selain Irvan dan Cepy, KPK juga memutuskan dua orang lainnya selaku tersangka.
Ribuan warga dari banyak sekali kawasan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pun memadati Alun-alun Cianjur, sesudah waktu salat Jumat kemarin. Mereka meluapkan kegembiraannya alasannya adalah Bupati Cianjur Irvanto Rivano Muchtar terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 12 Desember 2018.
Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo menganggap, pejabat yang melakukan korupsi di sektor yang vital seperti pendidikan, kesehatan dan keagamaan itu sangat kelewatan.
Ia juga menilai wajar warga Cianjur menyelenggarakan selamatan di Alun-Alun Cianjur alasannya itu ialah cara meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam.(FA)
* Jika merasa postingan ini berfaedah, silakan dishare pada kerabat, sahabat dan sahabat-temanmu. Sumber https://www.kalderanews.com/